"School From Home" & "Work From Home" dalam Pandemi Korona (Opiniku)
Suka-Duka School From Home. Sejak Surat Edaran Bupati Bekasi berlaku untuk semua warganya, termasuk Kabupaten Bekasi. Maka sejak itu diberlakukan sekolah dari rumah mulai PAUD/TK sampai SMA dan sederajat baik negeri atau swasta serta Mahasiswa Perguruan Tinggi untuk belajar dari rumah saja dengan bimbingan guru/Wali kelas dan dosen masing-masing. Berlaku sejak tanggal 16 Maret 2020 ~ 31 Maret 2020. Karena epidemi korona yang semakin meluas wabahnya. Diharapkan untuk bisa mengkarantina warganya terutama anak-anak dan remaja agar memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 . Dan kini masa belajar dari rumah sudah diperpanjang lagi sampai tanggal 03 Mei 2020 dari Surat Edaran Bupati Bekasi ketiga kalinya sebelum adanya PSBB di Kabupaten Bekasi. Belajar dari rumah selama itu, dengan tidak membiarkan anak-anak keluar rumah. Bagi sebagian orangtua/wali murid keadaan ini harus diterima dan dijalani dengan lapang dada dan kesabaran tinggi. Pasti pertama kali menghadapi tugas s